Struktur Organisasi

Dalam pengelolaan kegiatan READSI secara Nasional, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (Badan PPSDMP) c.q. Pusat Pelatihan Pertanian sebagai pelaksana utama/Executing Agency (EA) membentuk Pengelola Program Tingkat National (National Program Management Office/NPMO). Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan READSI di provinsi dan kabupaten, NPMO dibantu oleh Dinas Pertanian yang bertanggung jawab dalam pelayanan penyuluhan, selanjutnya membentuk Provincial Program Support Unit (PPSU) sebagai pelaksana kegiatan READSI di provinsi dan District Program Management Office (DPMO) sebagai pelaksana kegiatan READSI di kabupaten. Mekanisme pelaksanaan kegiatan dan organisasi pelaksana Program READSI secara berjenjang dapat dilihat pada organigram berikut.